Logo Depag

Logo Depag

Senin, 14 Februari 2011

MTs Negeri Barabai Membentuk Bank Sampah Madrasah

         Pada tanggal 14 Februari 2011 , kepala MTsN Barabai melantik Pengurus OSIS masa bhakti 2011/2012, yang dipilih secara demokratis dengan pemilihan langsung.Dalam susunan kepengurusan periode ini ditambah satu seksi , yaitu Seksi Lingkungan Hidup, diharapkan dengan tambahan satu seksi tersebut akan menambah wawasan dan kepedulian lingkungan kepada semua warga madrasah. Penanaman pemahaman terhada generasi muda harus semakin digalakkan,tanpa ada upaya dan terobosan-terobosan dan kepedulian akan lingkungan hidup tidak mustahlil bumi akan menjadi gersang terutama pencemaran dari bahan anorganik ( sampah platik dan sejenisnya ) . Oleh karena itu Pendirian Bank Sampah  salah satu bentuk upaya MTsN Barabai untuk mengorganisir sampah plastik.
         Dalam  3 minggu ke depan adalah tahap persiapan dan sosialisasi tentang pelaksanaan pengmpulan sampah plastik  kepada semua warga madrasah. sebagai informasi awal bahwa bank sampah Madasah akan buka 3 ( tiga ) hari dalam satu minggu ( Selasa, Kamis, dan Sabtu ), dinama  menabung terdiri dari 25 nasabah penabung yang terdiri dari 24 kelas dan 1 dewan guru dan karyawan/karyawati yang masing-masing nasabah akan diberikan 1 buku / katu tabungan .
         Hasil dari penjualan sampah tersebut akan dimasukkan ke dana Usaha Kesehatan Madrasah , dan sebagai tindak lanjut program tersebut tekah ditunjuk sebagai Direkturnya adalah Hermayati, S.Pd. yang akan dibantu oleh seksi LH dari pengurus OSIS. Mohon dos restu semoga BANK SAMPAH MADRASAH
( BSAM) dapat berjalan dan berkembang di setap madrasah/ sekolah.

Rabu, 09 Februari 2011

MTsN BARABAI memberikan jam tambahan untuk menghadapi UAMBN dan UN

Dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar  siswa MTsN Barabai mengupayakan dengan memberikan jam tambahan  terhadap mapel yang UAMBNkan dan di UN kan.dimada dalam pelaksanaan jam tambahan tersebut dilaksaakan  lima hari setiap miggu.Hal tersebut sesuai  hasil sosialisasi antara orang tua siswa dengan pihak madarash yang dilaksanakan pada taggal 29 Januari 2011 . Disamping itu pihak madrasah juga memonitor kegiatan belajar siswa di rumah dengan menggunakan kartu kedali belajar mandiri. dan siswa wajib melaksanakan pebelajaran di rumah sesaua jadwal reguler harian. dan bagi siswa yang tdak melaksanakan pembelajaran di rumah  diberikan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran sesuai dengan mapel pada jam pelajaan dan hari tersebut. Hal tersebut dilakukan dikarenakan siswa terindikasi belum dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah secara benar. kegiatan tersebut tetap aan dievaluasi oleh pihak madrasah , seandainya program tersebut  belum sesaui yang diharapkan oleh madrasah. Insya Allah pihak madrasah akan membuat program  baru yang akan memberikan pembiasan '' TIADA HARI TANPA BELAJAR "